Pertanyaan:
Ada sebagian orang yang mengumpulkan kaum muslimin di malam awal tahun baru Masehi di masjid-masjid. Di sana mereka mabit (menginap), shalat malam secara berjama'ah dan membaca Al Qur'an. Apakah ini amalan yang baik atau terlarang?
Syaikh Ali Ridha Al Madini hafizhahullah menjawab:
Ini termasuk bid'ah yang sesat, tidak boleh melakukannya. Selain itu ini merupakan bentuktasyabbuh (menyerupai) orang Nasrani dalam perayaan mereka.
Sumber: Kang Aswad
No comments:
Post a Comment