Imam Ahmad meriwayatkan dari Ibnu Mas'ud bahwa ia berkata: "Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda:
"Tidak diperbolehkan dengki kecuali terhadap dua orang: Seorang yang diberi harta kekayaan oleh Allah, lalu ia menghabiskan nya di jalan yang benar, dan seorang yang diberikan Hikmah oleh Allah, lalu ia memutuskan perkara (urusan) berdasarkan hikmah itu dan ia mengajarkannya."
"Tidak diperbolehkan dengki kecuali terhadap dua orang: Seorang yang diberi harta kekayaan oleh Allah, lalu ia menghabiskan nya di jalan yang benar, dan seorang yang diberikan Hikmah oleh Allah, lalu ia memutuskan perkara (urusan) berdasarkan hikmah itu dan ia mengajarkannya."
(HR. Ahmad)
Hadith tersebut juga diriwayatkan oleh Ibnu Majah melalui beberapa jalan, dari Ismail bin Abi Khalid.
Hadith tersebut juga diriwayatkan oleh Ibnu Majah melalui beberapa jalan, dari Ismail bin Abi Khalid.
No comments:
Post a Comment