Ibnu Qudamah رحمه الله berkata,
"Puasa memiliki tiga tingkatan:
- Puasa orang umum
- Puasa orang khusus
- Puasa orang yang lebih khusus
Adapun puasa orang umum yaitu:
Menahan perut dan faraj dari keinginan syahwat.
Adapun puasa orang khusus yaitu:
Menahan pandangan, lisan, tangan, pendengaran, penglihatan, dan seluruh anggota tubuh dari dosa.
Adapun puasa orang yang lebih khusus yaitu:
Puasa hati dari keinginan-keinginan yang hina, dan fikiran-fikiran yang jauh dari (keridhaan) Allah."
~ Mukhtashar Minhaj Al-Qashidin: 44
Sumber:tele; Islamiq.sg
No comments:
Post a Comment