"Rasulullah shallallahu alaihiwassalam memotong kuku dan menggunting (menipiskan) kumis beliau pada hari Jumat, sebelum pergi untuk shalat Jumat."
Hadits ini dhaif. Diriwayatkan oleh ath-Thabrani dalam al-Ausath (1/50) dengan jalur sanad dari Atiq bin Yaqub az-Zubarri, memberitakan kepada kami Ibrahim bin Qudamah dari Abi Abdillah al-Gharr dari Abu Hurairah radiyallahu anh secara marfu', kemudian mengatakan, " Tidak ada yang meriwayatkan dari al-Gharr kecuali hanya Ibrahim bin Qudamah."
Selain itu, dai jalur sanadnya diriwayatkan pula oleh al-Bazzar dari periwayatan Atiq bin Yaqub seraya berkata, "Ibrahim tidaklah dapat dijadikan hujah." Adz-Dzahabi dalam al-Mizan juga mengatakan, "Ini berita munkar,"
Sila rujuk pembahasan yang panjang oleh Syaikh al-Albani dalam bukunya Silsilah Hadits Dhaif dan Maudhu' Jilid 3, hadits no. 1112
No comments:
Post a Comment