Beberapa tahun yang lalu seorang peneliti dari Belanda bernama Christien Meindertsma, telah menemukan penggunaan darah babi 'pig haemoglobin' dalam pembuatan filter rokok.
Di samping itu pula seorang peneliti Australia, Profesor di bidang Kesehatan Publik, Universiti Sydney, Simon Chapman, melansir penelitian mengenai rokok yang di duga mengandung darah babi, di bagian filternya. Penelitian terbaru itu mengidentifikasi 185 penggunaan bagian dari babi, termasuk dalam perbuatan filter rokok. Penemuan ini, kata Chapman, membuka bobrok industri rokok yang tidak diwajibkan mencantumkan komposisi dalam rokok.
Menanggapi temuan ini, Ketua Majlis Ulama Indonesia (MUI) berkata , jika rokok dengan filter dari darah babi, itu jadinya haram mutlak.
Sudah masanya juga badan Islam pembuat penelitian tentang kandungan yang terdapat di filter rokok, jika benar, ini satu daripada fakta yang jelas tentang haramnya rokok kerana mengandungi bahan yang haram'. Wallahul a'lam.
No comments:
Post a Comment