SUARAKAN YANG HAQ UNTUK MENEGAKKAN YANG HAQ! KERANA YANG ADA HANYALAH YANG HAQ SEMATA ....

March 24, 2013

Kaidah dalam penerapan Sunnah



Salah satu kaidah dalam penerapan Sunnah adalah menyampaikan Sunnah dan tidak memperdebatkannya terutama dengan orang yang sombong, degil dan keras kepala. Karena memperdebatkan Sunnah hanya akan membawa pada pertikaian yang berbuntut pelecehan terhadap Sunnah Nabawiyah itu sendiri. Berkata Imam Malik rahimahullah: “Perdebatan hanyalah akan membawa pada pertikaian dan menghilangkan cahaya ilmu dari dalam hati, serta mengeraskan hati dan melahirkan kedengkian. (Syiar a’lamin Nubala’, 8/ 106). Demikian pula dikatakan oleh Imam Syafii dan lain-lain. (Syiar A’lamin Nubala’, 10/28)
Dalam pengamalan atau penyampaian sunnah kita hanya diperintahkan untuk menyampaikan dengan jelas dan bukan memperdebatkannya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
Dan ta’atlah kalian kepada Allah dan taatlah kepada Rasul-(Nya) dan berhati-hatilah. Jika kalian berpaling, maka ketahuilah bahwa sesungguhnya kewajiban Rasul Kami hanyalah menyampaikan (amanat Allah) dengan terang. (al-Maidah: 92)
================================
1. Hukuman bagi yang menghina Nabi Muhammad SAW adalah dibunuh,
2. Barangsiapa yang mencela Allah Subhanahu wa Ta’ala maka dia kafir, baik bercanda atau serius. Demikian pula orang yang menghina Allah, ayat-ayat-Nya, Rasul-Nya, dan kitab-kitab-Nya.
3. Para ulama secara pasti telah bersepakat bahwa ketika seorang muslim mencela dan merendahkan agamanya atau mencela Rasul dan merendahkannya, maka dia murtad, kafir, halal darah dan hartanya. Jika bertaubat maka diterima taubatnya. Jika tidak, maka dibunuh.” (Diambil dari Fatawa Nur ‘alad Darbi (melalui) CD)
4. Jika Nabi Ibrahim AS tidak bisa meng-islamkan ayahnya, dan nabi Muhammad SAW tidak bisa mengislamkan pamannya, maka wajar jika kita tidak bisa mengislamkan orang-orang kafir yang menjadi lawan debat/diskusi kita, maka tidak usah memaksakan diri dalam mendebat mereka, bahkan jika mereka keras kepala sebaiknya kita berhenti mendebat mereka, karena sesungguhnya bukanlah mata itu yang buta, tetapi hati yang ada di dalam dada merekalah yang buta
5. Tugas kita hanya menyampaikan ajaran islam, jika mereka mau menerima maka itu yang kita harapkan. Dan jika mereka menolak maka mereka sendiri yang menanggung akibatnya. Jika debat sudah menjurus kearah yang tidak sehat maka sebaiknya dihentikan.
6. Sesungguhnya orang-orang kafir yang keras kepala dan suka mendebat mungkin tidak banyak, tapi karena mereka aktif menggunakan internet maka seolah-olah mereka tampak banyak dan kuat, padahal orangnya hanya itu-itu saja.
7. Jangan heran dengan keras kepala dan sengitnya permusuhan orang-orang kafir, lihat surat al baqarah ayat 120
8. Dalam islam, kebebasan menyampaikan pendapat/pikiran itu ada batasannya, jadi bukan kebebasan mutlak. Dalam negara islam, tidak boleh menyebarkan pendapat yang bertentangan dengan ajaran islam, pelakunya akan dihukum.
9. Dalam negara islam, hukuman bagi orang yang murtad dari agama islam adalah dibunuh
keterangan lebih lanjut bisa dibaca di:
www.asysyariah.com
www.almanhaj.or.id

No comments:

Post a Comment