SUARAKAN YANG HAQ UNTUK MENEGAKKAN YANG HAQ! KERANA YANG ADA HANYALAH YANG HAQ SEMATA ....

May 3, 2014

Penjelasan Al-Quran tentang (musik) perkataan yang tidak berguna.

"Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan. Mereka itu akan memperoleh adzab yang menghinakan."
[QS. Luqman (31) :6]

Allah Subhanahu wa Ta'ala menyebutkan kondisi orang-orang yang celaka, yaitu orang-orang yang berpaling untuk mengambil manfaat dari mendengarkan Kalamullah serta antusias mendengarkan alat-alat musik dan lagu dengan senandung dan alat-alat musik. Sebagaimana, perkataan Ibnu Mas'ud berkenaan ayat ini, 'demi Allah, itu adalah lagu. Demi Allah yang tidak ada Ilah (yang haq) kecuali Dia. Beliau mengulanginya sebanyak tiga kali. Pernyataan ini di setujui oleh Ibnu 'Abbas, Jabir, 'Ikrimah, Sa'id bin Jubair, Mujahid, Mak-hul, 'Amr bin Syu'aib dan 'Ali bin Badzimah.
Al-Hassan al-Bashri berkata, diturunkan ayat ini "Dan diantara manusia......," pada lagu dan alat-alat musik. {1}

Sementara Abu Kuraib, menceritakan dari Al Asyja'i, dari Sufyan, dari Abdul Karim, dari Mujahid ayat ini 'Maknanya adalah, nyanyian dan setiap permainan serta senda-gurau.' Dari Al-Hussain bin Abdurrahman Al Anmathi pula, ia berkata, "Maknanya adalah, nyanyian; mendengarkan nyanyian dan semua jenis permainan." Dari Ya'qub dan Ibnu Waki berkata; "Maknanya adalah, nyanyian. Atau nyanyian yang di nyanyikan. Atau mendengarkan nyanyian." {2}

Lagu dan musik pada asalnya adalah haram. Banyak dalil-dalil dari Al-Quran dan juga hadith-hadith shahih, serta penjelasan ulama terkemuka yang membuktikan hal itu. Sehingga tidaklah mungkin musik dan lagu itu di imbuhi dengan label 'Islam' bagaimana pun wujudnya. {3}

Semoga Allah Subhanahu wa Ta'ala memberi hidayah dan taufik kepada kita semua untuk mudah menerima kebenaran. Amiin ya Rabbal 'alamiin.
Ref: 
{1} Tafsir Ibnu Katsir . {2} Tafsir Ath-Thabari {3} Tahrim Alatit Tharab oleh Syaikh Al-Albani.
 http://rismakafiles.files.wordpress.com/2008/08/hukum-lagu-musik-tahrim-atturob.pdf

No comments:

Post a Comment