SUARAKAN YANG HAQ UNTUK MENEGAKKAN YANG HAQ! KERANA YANG ADA HANYALAH YANG HAQ SEMATA ....

April 15, 2014

Tiga perkara yang diredhai oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala.

Imam Ahmad dan Imam Muslim rahimahullah  meriwayatkan dengan lafadz yang semakna dari jalan sahabat Abu Hurairah dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam  bahwa beliau bersabda,
“Sesungguhnya Allah Subhanahu wata’ala meridhai untuk kalian tiga hal dan membenci dari kalian dari tiga hal: Allah Subhanahu wata’ala meridhai kalian agar beribadah kepada-Nya dan tidak menyekutukan-Nya dengan apa pun; berpegang kuat dengan agama AllahSubhanahu wata’ala semuanya (bersatu) dan tidak berceraiberai; serta agar menasihati orang yang Allah telah jadikan sebagai penguasa bagi kalian. (Dan Allah) membenci kalian dari mengatakan (setiap apa yang) dikatakan (kepada kalian), banyak bertanya, dan membuang-buang harta.” [HR. Ahmad dan Muslim]
Di dalam hadits yang mulia ini, Nabi Muhammad memberitakan bahwa Allah Subhanahu wata’ala meridhai kita untuk memiliki tiga sifat yang dengannya seseorang akan berbahagia di dunia dan akhirat. Sifat-sifat tersebut adalah: 
PERTAMA :-  agar kita memperbaiki akidah dengan memurnikan ibadah hanya untuk Allah Subhanahu wata’ala dan berlepas dari berbagai jenis kesyirikan. Inilah perkara pertama yang harus diperhatikan. Sebab, akidah merupakan fondasi yang dibangun di atasnya amalan seseorang. Apabila baik akidahnya, akan bernilai sebagai ibadah dan akan bermanfaat amal salehnya. Adapun jika rusak akidahnya, amalannya tidak bermanfaat dan tidak bernilai di sisi Allah Subhanahu wata’ala. Oleh karena itu, seluruh rasul diperintah untuk mengajak pada perbaikan akidah sebelum hal yang lainnya. Setiap rasul mengatakan,
“Wahai kaumku, sembahlah Allah, sekali-kali tak ada Rabb bagimu selain- Nya.” (al-A’raf: 59)
KEDUA :-  yang Allah Subhanahu wata’ala ridha terhadap hamba-Nya adalah agar kaum muslimin bersatu di atas agama-Nya dan meninggalkan perpecahan. Oleh karena itu, wajib bagi kita untuk mengikuti jalan yang satu, yaitu jalan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallamdan para sahabatnya. Kita tidak boleh berpecah belah dalam akidah dan ibadah serta dalam hal yang berkaitan dengan hukum-hukum agama. Meskipun tidak dimungkiri bahwa berbeda dan berselisih adalah tabiat manusia, namun hal tersebut tidak berarti diperbolehkan. Allah Subhanahu wata’ala telah memberikan jalan keluar ketika terjadi perselisihan, sebagaimana tersebut dalam firman-Nya,
“Kemudian jika kalian berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah dan Rasul-Nya  jika kalian benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagi kalian) dan lebih baik akibatnya.” (an-Nisa: 59)
Maka dari itu, jangan sampai kaum muslimin memiliki akidah dan ibadah yang berbeda-beda. Begitu pula tidak boleh masing-masing menetapkan hukum, ini halal dan ini haram dari dirinya sendiri tanpa berdasarkan dalil dan bimbingan ulama.
Perlu diketahui bahwa berpecah belah adalah sifat orang-orang Yahudi dan Nasrani yang kita dilarang untuk  mengikuti jalan mereka sebagaimana tersebut dalam firman Allah Subhanahu wata’ala,
“Dan tidaklah berpecah belah orangorang yang didatangkan al-kitab kepada mereka (Yahudi dan Nasrani) melainkan sesudah datang kepada mereka bukti yang nyata.” (al-Bayyinah: 4)
Di dalam ayat lainnya, Allah Subhanahu wata’ala berfirman,
“Dan janganlah kamu menyerupai orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih sesudah datang keterangan yang jelas kepada mereka. Mereka itulah orang-orang yang mendapat siksa yang berat.” (Ali-Imran: 105)
Dari ayat tersebut kita juga memahami bahwa perpecahan bukanlah rahmat, justru azab dan akan membuat kaum muslimin saling bermusuhan, dan mencegah untuk saling menolong dalam kebaikan.
Perlu diingat, Islam adalah agama yang menjaga persatuan dan kebersamaan dalam banyak permasalahan, seperti dalam bermasyarakat dan bernegara, maupun dalam menjalankan ibadah shalat, haji, berhari raya, dan yang semisalnya.
Karena itu, sungguh memprihatinkan keadaan sebagian kaum muslimin yang berpecah-belah dalam kelompokkelompok tertentu yang masing-masing bangga dengan kelompoknya serta fanatik buta membela kelompoknya tanpa melihat benar atau salah. Masing-masing taksub dengan guru-guru mereka. 

KETIGA :-  yang Allah Subhanahu wata’ala ridha untuk kita menjalankannya adalah menegakkan nasihat terhadap penguasa dengan menaatinya, ataupun membantunya untuk kebaikannya dan kebaikan masyarakatnya. Penguasa yang dimaksud adalah penguasa muslim yang sah yang memimpin suatu negeri dan memiliki wilayah serta kekuatan, baik dengan cara dipilih maupun cara lainnya. Mentaati pemerintah dalam perkara yang ma’ruf selama tidak bertentangan dengan syariat Allah Subhanahu wata’ala.
Begitu pula orang-orang yang mengemban amanat atau tugas dari penguasa, seperti para pegawai pemerintahan, wajib bagi mereka untuk menjalankan tugas tersebut dengan sebaik-baiknya. Tidakboleh baginya untuk memanfaatkan tugas yang diembannya sebagai kesempatan untuk mengeruk keuntungan pribadi atau orang-orang dekatnya sehingga berlaku tidak adil dan merugikan masyarakat secara umum atau menggunakan pejabatnya untuk membuat kezaliman atau penindasan. Demikianlah yang disebutkan dalam hadits yang mulia ini. Kandungannya akan mendatangkan kebaikan yang besar jika kaum muslimin mengamalkannya dalam kehidupannya. Allahul Musta'an.
Sumber: diringkaskan dari  asysyariah.com dengan tidak merubah isinya.

No comments:

Post a Comment