SUARAKAN YANG HAQ UNTUK MENEGAKKAN YANG HAQ! KERANA YANG ADA HANYALAH YANG HAQ SEMATA ....
Showing posts with label Seerah. Show all posts
Showing posts with label Seerah. Show all posts

June 30, 2012

Akibat Meremehkan Sunnah Dan Sikap Salaf Terhadapnya


‏Dari Salamah bin al-Akwa’ radhiyallahu ‘anhu berkata:

عن سلمة بن الأكوع رضي الله عنه أنَّ رجلاً أكل عند رسول الله صلى الله عليه وسلم بشماله، فقال: «كل بيمينك»، قال: لا أستطيع. قال: «لا استطعت؟ ما منعه إلاَّ الكبر» قال: ما رفعها إلى فيه([25])
“Ada seorang laki-laki yang makan di samping Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam dengan tangan kirinya. Maka Rasulullah bersabda, “Makanlah dengan tangan kananmu!” Dia menjawab: ’ Aku tak bisa.’ Beliau bersabda: ” Semoga kamu tak bisa”  Tidak ada yang menghalanginya makan dengan tangan kanan kecuali karena sombong. Perawi berkata: Dia (orang itu) tidak bisa mengangkat tangannya ke mulutnya.” (HR. Muslim no. 2021)
Hadits di atas adalah salah satu contoh hukuman dan balasan yang disegerakan bagi orang-orang yang enggan mengamalkan Sunnah Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam karena kesombongan dan sikap meremehkan.
Hukuman di Dunia Bagi Yang Tidak Mengagungkan Sunnah Nabi
Ada beberapa kisah yang menunjukkan dipercepatnya hukuman di dunia bagi orang-orang yang tidak mengagungkan Sunnah Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam, di antaranya:
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata:
أنَّ رسول الله صلى الله عليه وسلم نهى أن يُشرب من فِيّ السقاء
Bahwasanya Rasulullahshalallahu ‘alaihi wa sallam melarang minum dari mulut teko (kendi).” (HR. al-Bukhari).
Di dalam riwayat Imam Ahmad rahimahullah dan Imam al-Hakim ditambahkan:
قال أيوب: فأُنبِئت أنَّ رجلاً شرب من فِيّ السقاء فخرجت حيَّة
Ayyub rahimahullah berkata: Aku diberi kabar bahwa ada seorang laki-laki yang minum dari mulut teko, lalu keluarlah ular (dari mulut teko tersebut).” (HR. Ahmad dalam Musnadnya, dan al-Hakim dalam al-Mustadrak dan beliau mengatakan bahwa hadits ini shahih sesuai syarat al-Bukhari dan Muslim hanya saja keduanya (al-Bukhari dan Muslim) tidak mencantumkannya dalam kitab mereka)
Faidah:
Kebanyakan ulama menyatakan bahwa larangan minum dari mulut (bibir) teko menunjukkan makruh, dikarenakan Nabishalallahu ‘alaihi wa sallam pernah melakukannya sebagaimana dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam at-Tirmidzi. Hal ini sebagaimana dinyatakan oleh Imam as-Suyuthi dalam Syarh Sunan Ibnu Majah dan yang lainnya. Sedangkan sebagian ulama mengatakan bahwa larang tersebut menunjukkan keharaman, sebagaimana yang dinyatakan oleh Ibnu Hazm dan yang lainnya.
Mereka menyebutkan beberapa alasan di balik larangan tersebut, di antaranya adalah apa yang disebutkan oleh Ibnu Hajar rahimahullah di dalam Fathul Bari, yaitu:
  1. Membuat air dalam teko menjadi bau, dan hal ini jika seseorang meminumnya dengan menempelkan mulutnya ke mulut/bibir teko, adapun jika tidak menempelkan maka hal ini tidak terjadi.
  2. Bahwasanya yang minum air dari mulut teko, maka air yang masuk ke kekerongkongannya lebih banyak dari apa yang ia butuhkan, dan mungkin saja bajunya akan basah karenanya.
  3. Mungkin saja di dalam teko tersebut ada binatang yang ikut masuk ke mulutnya dan dapat membahayakannya, terlebih lagi jika teko tersebut berwarna gelap .
  4. Air yang masuk dengan cara minum seperti itu membuat air mengalir dengan deras dan dikhawatirkan bisa memutuskan urat-urat yang tipis yang ada di tenggorokan.
Dari Abdurrahman bin Harmalah berkata: Datang seorang laki-laki kepada Sa’id bin al-Musayyibrahimahullah untuk berpamitan karena ia akan haji atau umrah. Lalu Sa’id berkata kepada orang tersebut, ”Tetaplah di sini (janganlah berangkat dahulu) sebelum engkau shalat, karena sesungguhnya Rasulullahshallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
«لا يخرج بعد النداء من المسجد إلا منافق، إلا رجل أخرجته حاجة وهو يُريد الرجعة إلى المسجد».
“Tidaklah keluar dari masjid setelah adzan kecuali orang munafik, kecuali seseorang yang memiliki hajat (keperluan) dan ingin kembali lagi ke masjid.”
Lalu orang itu berkata lagi, ”Sesungguhnya teman-temanku ada di Harrah (nama tempat).”  Kemudian orang itu pun keluar. Maka Sa’id pun terus menerus mengingatkan orang itu, sampai akhirnya beliau dikabarkan bahwa orang tersebut terjatuh dari binatang tunggangannya (kendaraannya), sehingga pahanya patah.” (Kisah ini diriwayatkan oleh Imam ad-Darimi dalam Sunan ad-Darimi no. 454)
Abu ‘Abdillah Muhammad bin Isma’il at-Taimi berkata dalam Syarahnya terhadap Shahih Muslim, ” Aku membaca sebagian hikayat (kisah) bahwa sebagian ahli Bid’ah ketika mendengar sabda Nabi :shallallahu ‘alaihi wasallam,
«إذا استيقظ أحدكم من نومه فلا يغمس يده في الإناء حتى يغسلها، فإنه لا يدري أين باتت يده»
“Bila salah seorang diantara kalian bangun dari tidurnya, janganlah ia mencelupkan tangannya ke dalam bejana, sebelum ia mencucinya, karena ia tidak tahu di mana posisi tangannya ketika ia tidur.” [Muttafaq 'alaih, al-Bukhari 162, dan Muslim 278]
Ahli Bid’ah tersebut berkata dengan nada memperolok-olok,  ”Aku tahu di mana posisi tanganku ketika tidur, ia (tanganku) berada di ranjang!” Maka keesokan harinya (ketika ia bangun tidur) ternyata ia telah memasukkan tangannya hingga siku ke dalam duburnya.
At-Taimi rahimahullah berkata, ”Maka hendaknya seseorang takut dari meremehkan Sunnah Nabi, momen-momen yang Tauqifi (yang seharusnya seeorang diam dan tidak membantahnya dengan akal), maka lihatlah bagaimana ia sampai pada kemalangan perbuatannya.” (Bustanul ‘Arifin, karya Imam an-Nawawi hal: 94 )
Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, dari Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
«بينما رجل يتبختر في بردين خسف الله به الأرض، فهو يتجلجل فيها إلى يوم القيامة».
“Ketika seseorang berjalan dengan sombong memakai pakaian indah maka Allah menenggelamkannya ke dalam bumi, dan ia berada di dalamnya sampai hari Kiamat.
Lalu ada seorang laki-laki yang berkata (dengan nada mengolok-olok), ” Apakah seperti ini cara berjalannya pemuda yang ditenggelamkan ke dalam bumi itu?” Kemudian Abu Hurairah memukulnya dan ia pun terpeleset dan hampir tulangnya patah karenanya.
Ibnu Khuzaimah rahimahullah meriwayatkan dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata:
{ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ نَطْرُقَ النِّسَاءَ لَيْلًا فَطَرَقَ رَجُلَانِ كِلَاهُمَا فَوَجَدَ – يُرِيدُ كُلَّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا مَعَ امْرَأَتِهِ مَا يَكْرَهُ }
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melarang seseorang untuk mendatangi isterinya (pulang setelah safar/bepergian dalam waktu yang lama) pada malam hari. Kemudian ada dua orang laki-laki yang mendatangi isterinya (pulang dari safar) pada malam hari, maka keduanya mendapati sesuatu yang dibenci dari isteri mereka berdua (maksudnya ada laki-laki lain bersama masing-masing wanita tersebut).” (Dinukil dari Subulus Salam Syarh Bulughul Maram)
Dan masih banyak lagi kisah-kisah yang menunjukkan hukuman yang disegerakan bagi orang-orang yang meremehkan dan tidak mengagungkan Sunnah/ajaran Nabishalallahu ‘alaihi wa sallam. Dan sudah seharusnya kita berlomba-lomba dalam mengamalkan dan mengagungkan Sunnah Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam, serta tidak meremehkanya, sekalipun kita belum mampu mengamalkannya. Dan hendaklah orang-orang yang meremehkan dan menertawakan orang-orang yang berusaha mengamalkan dan menghidupkan Sunnah, -seperti menertawakan orang yang memanjangkan jenggot, orang yang bercadar, bercelana ngatung, rajin shalat berjama’ah dan Sunnah-Sunnah yang lainnya- untuk takut dan berhenti dari perbuatannya, sebelum ia mendapatkan hukuman di dunia sebelum di Ahirat.
Sikap Para Salaf Terhadap Orang-Orang Yang Melecehkan dan Tidak Mengagungkan Sunnah Nabishalallahu ‘alaihi wa sallam
Para Salaf adalah orang-orang yang paling besar tingkat pengagungan mereka terhadap Sunnah (hadits) Nabishalallahu ‘alaihi wa sallam, dan mereka sangat keras dan tegas dalam menyikapi orang-orang yang meremehkan Sunnah Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam, sekalipun orang tersebut adalah kerabat ataupun shahabatnya. Di antaranya adalah kisah berikut:
Bahwasanya Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata:” Aku mendengar Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
« لاَ تَمْنَعُوا نِسَاءَكُمُ الْمَسَاجِدَ إِذَا اسْتَأْذَنَّكُمْ إِلَيْهَا ». قَالَ فَقَالَ بِلاَلُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ وَاللَّهِ لَنَمْنَعُهُنَّ. قَالَ فَأَقْبَلَ عَلَيْهِ عَبْدُ اللَّهِ فَسَبَّهُ سَبًّا سَيِّئًا مَا سَمِعْتُهُ سَبَّهُ مِثْلَهُ قَطُّ وَقَالَ أُخْبِرُكَ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- وَتَقُولُ وَاللَّهِ لَنَمْنَعُهُنَّ.
“Janganlah kalian melarang wanita-wanita kalian mendatangi masjid-masjid jika mereka minta izin pada kalian untuk itu.”
Maka Bilal bin Abdillah rahimahullah (anak Ibnu ‘Umar) berkata, “Demi Allah sungguh kami akan melarang mereka.” Maka Abdullah menghadap ke arahnya lalu mencacimakinya dengan cercaan yang jelek, yang belum pernah aku dengar sama sekali cercaan seperti itu. Dan beliau berkata, “Aku kabarkan kepadamu dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, namun engkau malah berkata ‘Demi Allah sungguh kami akan melarang mereka.!’” (HR. Muslim)
Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhhuma berkata,
يوشك أن تنزل عليكم حجارة من السماء! أقول لكم قال الله وقال رسوله، وتقولون قال أبو بكر وعمر!
“Hampir saja akan terjadi hujan batu dari langit. Kusampaikan kepada kalian perkataan Allah dan rasulNya namun kalian bantah dengan mengajukan perkataan Abu Bakar dan Umar”(Atsar ini dinukil dalam Majmu’ Fatawa Ibnu Taimiah)
(Sumber: Ta’zhimus Sunnah dengan sedikit tambahan, dari http://www.saaid.net/mohamed/292.htm. Diterjemahkan oleh Abu Yusuf Sujono dalam Alsofwah)
Publish ulang oleh KisahMuslim.com

May 22, 2012

Who is Muhammad?

To Get to Know The Prophet Muhammad sallallahu ‘alayhi wa sallam

He is Muhammad Ibn Abdillah Ibn Abdil Mutallib bin Hashim. Hashim was originally came from the tribe of Quraish, the Quraish is one of the Arabic tribes, and the Arabic tribes are the descendant of Ismail Ibn Ibrahim ‘alayhi wa ‘ala nabiyyina afdalus salatu was salam. He was 63 years old, in details: 40 years before being appointed as a prophet (apostolate) and 23 years with the status of prophet. He was appointed as the prophet by the revelation of the surah Al-’Alaq and being appointed as a Messenger after surah Al-Muddaththir was being revelated. His country was Mecca.
He was being sent to bring mission to remind human from shirk and to pursue them in performing tawheed. The evidence is based on the saying of Allah The Exalted, which means, “O you who enveloped in garments! Arise and warn! And magnify your Lord (Allah)! And purify your garments! And keep away from Ar-Rujz (the idols)! And give not a thing in order to have more (or consider not your deeds of obedience to Allah as a favour to Him). And be patient for the sake of your Lord (i.e. perform your duty to Allah)!” (Surah Al-Muddaththir: 1-7)
The meaning of the verse:
  1. Arise and warn: Give  a warning so that the people leave behind shirk and to pursue them to perform tawheed.
  2. Magnify your Lord: Magnifying Allah by performing tawheed.
  3. Purify your garments: Purify your deeds from shirk.
  4. Keep away the Idols: the meaning of keep away (hajr) is to leave them and to stay away from people who worship them.
He had done it for ten years, which were only preaching tawheed. After ten years, he was being  lifted to the sky and he obtained an obligation to pray five times. He performed the pray (five times) in Mecca for three years. Afterwards, he was ordained to migrate to Madina.
Hijrah (migration) is to migrate from shirk country to the Islamic country. Migration is an obligation for this community, which means to move from shirk country to the Islamic country. The ruling of migration is still applicable till the day of Resurrection.
The argument is based on the saying of Allah, which means, “Verily! As for those whom the angels take (in death) while they are wronging themselves (as they stayed among the disbelievers even though emigration was obligatory for them), they (angels) say (to them), ‘In what (condition) were you?’ They reply, ‘We were weak and oppressed on the earth.’ They (angels) say, ‘Was not the earth of Allah spacious enough for you to emigrate therein?’ Such men will find their abode in Hell – What an evil destination! Except the weak ones among men, women and children who cannot devise a plan, nor are they able to direct their way. These are they whom Allah is likely to forgive them, and Allah is Ever Oft-Pardoning, Oft-Forgiving.” (Surah An-Nisa’: 97-99)
In addition, the word of Allah, which means, “O My slaves who believe! Certainly, spacious is My earth. Therefore worship Me.” (Surah Al-Ankabut: 56)
Imaam Al-Baghawi rahimahullah said, “This verse was revealed in accordance with the moslem community that were staying in Mecca and did not migrate. Allah has called them believers.”
The argument about the ruling of migration from As-Sunna is from the statement of the Prophet sallallahu ‘alayhi wa sallam, “Migration will not be given up until the closure of the repentance doors, and the repentance doors will not be closed until the sun rises from the west.”
After the Prophet (Muhammadsallallahu ‘alayhi wa sallam had stayed and settled down in Madina, he was ordained with other several rulings, such as: zakah, fasting, hajj, adhan (call for prayer), jihad (fight in the path of Allah), amar ma’ruf nahi mungkar, and any other rulings. He also had done these for ten years. He died  -salawatullah wa salaamuhu ‘alayhi- while his religion is standing still.
This is his religion, there is no any goodness except he had thought it to his community, and no evil deed that he had warned his people to leave them.
The goodness that he had thought his community was to perform oneness/tawheed and everything that is beloved and blessed by Allah, while evil deed that he had warned to be left behind is performing shirk and everything that he hated and is prohibited by Allah.
He was being sent to all of the people. Allah has ordained all the jinns and human to obey him. The argument is based on the word of Allah, which means, “Say O mankind! Verily, I am sent to you all as the Messenger of Allah.” (Surah Al-A’raf: 158)
Through him, Allah has perfected the religion. The argument is from the word of Allah, which means, “This day, I have perfected your religion for you, completed My Favour upon you, and have chosen for you Islam as your religion.” (Surah Al-Maidah: 3)
The argument that he would die is written in the word of Allah, which means, “Verily you (O Muhammad will die, and verily they (too) will die. Then, on the Day of Resurrection, you will be disputing before your Lord. (Surah Az-Zumar: 30-31)
If human dies, they will be resurrected. The argument is based on the saying of Allah, which means, “Thereof (the earth) We created you, and into it We shall return you, and from it We shall bring you out once again.” (Surah Taha: 55)
Also the word of Allah, which means, “And Allah has brought you forth from the (dust of) earth? Afterwards He will return you into it (the earth), and bring you forth (again on the Day of Resurrection).” (Surah Nuh: 17-18)
After they are being resurrected, they will be judged and given a reward for their deeds. The argument is based on the word of Allah, which means, “And only to Allah belongs all that is in the heavens and all that is in the earth, that He may requite those who do evil with that which they have done (i.e. punish them in Hell), and reward those who do good, with what is best (i.e. Paradise).” (Surah An-Najm: 31)
Whoever disgarees with the resurrectio means he is non-believers. The  argument comes from the words of Allah, which means, “The disbelievers pretend that they will never be argument resurrected (for the Account). Say (OMuhammad): Yes! By my Lord, you will certainly be resurrected, then you will be informed of (and recompensed for) what you did. And that is easy for Allah.” (Surah At-Taghabun: 7)
Allah has sent all His messenger as the good news, words and warning. The evidence is based on the saying of Allah, which means, “Messengers as bearers of good news as well as of warning in order that mankind should have no plea against Allâh after the (coming of) Messengers. And Allah is Ever All-Powerful, All-Wise.” (Surah An-Nisa: 165)
The First Messenger was Nuh (Noah) ‘alayhis salam and the last one wasMuhammad sallallahu ‘alayhi wa sallam. He is the last prophet.
The argument that supports the fact of Nuh was the first Messenger, comes from the words of Allah, which means, “Verily we revelated to you as we revelated to Nuh and prophets after him.” (Surah An-Nisa’: 163)
Allah sent the Messenger to each ummah, starting from Nuh till Muhammadsallallahu ‘alayhi wa sallam. They had ordained their nation to only worship to Allah and prohibited them in worshipping to false deities (taghut). The evidence is in the saying of Allah, which means, “Verily, We have sent among every Ummah (community, nation) a Messenger (proclaiming), ‘Worship Allah (Alone), and avoid (or keep away from) Taghut (all false deities).’” (Surah An-Nahl: 36)
Allah has obliged each servant to disbelieve the false deities (taghut) and only believes in Him.
Ibn Al-Qayyim rahimahullah said, “The meaning of false deities (taghut) means something that makes the servant goes beyond the normal, either creation that is treated as God, scholars that are followed, or leaders that are obeyed.”
There are many false deities (taghut), there are five that are considered as the main one:
  1. Iblis (Devil), may Allah curse him.
  2. Person who is being worshipped and he blesses it.
  3. Person who pursues others to worship himself.
  4. Person who claims that he knows the unseen matters.
  5. Person who applies ruling with the ruling that is not from Allah.
The argument is from the words of Allah, which means, “There is no compulsion in religion. Verily, the Right Path has become distinct from the wrong path. Whoever disbelieves in Taghut and believes in Allah, then he has grasped the most trustworthy handhold that will never break. And Allah is All-Hearer, All-Knower.” (Surah Al-Baqarah: 256)
This (disbelief towards taghut and believe in Allah) is the meaning of “laa ilaaha illallaah”. In one hadith, it is mentioned, “The top of all matters in islam, the pillar is prayer, and the hump is jihad (fight in the way of Allah).”
by Sheikh Muhammad Ibn Sulaiman (http://whatisquran.com/who-is-muhammad)