SUARAKAN YANG HAQ UNTUK MENEGAKKAN YANG HAQ! KERANA YANG ADA HANYALAH YANG HAQ SEMATA ....

November 23, 2012

Puasa Sunnah dalam Setahun

Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal
Sungguh, puasa adalah amalan yang sangat utama. Di antara ganjaran puasa disebutkan dalam hadits berikut, “Setiap amalan kebaikan yang dilakukan oleh manusia akan di lipatgandakan dengan sepuluh kebaikan yang semisal hingga tujuh ratus kali lipat. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Kecuali amalan puasa. Amalan puasa tersebut adalah untuk-Ku. Aku sendiri yang akan membalasnya. Disebabkan dia telah meninggalkan syahwat dan makanan karena-Ku. Bagi orang yang berpuasa akan mendapatkan dua kebahagiaan yaitu kebahagiaan ketika dia berbuka dan kebahagiaan ketika berjumpa dengan Rabbnya. Sungguh bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah daripada bau minyak kasturi” (HR. Muslim no. 1151).
Adapun puasa sunnah adalah amalan yang dapat melengkapi kekurangan amalan wajib. Selain itu pula puasa sunnah dapat meningkatkan derajat seseorang menjadi wali Allah yang terdepan (as saabiqun al muqorrobun). Lihat Al furqon baina awliyair rahman wa awliyaisy syaithon, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, hal. 51, Maktabah Ar Rusyd, cetakan kedua, tahun 1424 H.
Lewat amalan sunnah inilah seseorang akan mudah mendapatkan cinta Allah. Sebagaimana disebutkan dalam hadits qudsi, “Hamba-Ku senantiasa mendekatkan diri pada-Ku dengan amalan-amalan sunnah sehingga Aku mencintainya. Jika Aku telah mencintainya, maka Aku akan memberi petunjuk pada pendengaran yang ia gunakan untuk mendengar, memberi petunjuk pada penglihatannya yang ia gunakan untuk melihat, memberi petunjuk pada tangannya yang ia gunakan untuk memegang, memberi petunjuk pada kakinya yang ia gunakan untuk berjalan. Jika ia memohon sesuatu kepada-Ku, pasti Aku mengabulkannya dan jika ia memohon perlindungan, pasti Aku akan melindunginya” (HR. Bukhari no. 2506).
Di bawah ini ada pembahasan puasa sunnah yang dapat diamalkan sesuai dengan tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Semoga bermanfaat.

Puasa Senin Kamis
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Berbagai amalan dihadapkan (pada Allah) pada hari Senin dan Kamis, maka aku suka jika amalanku dihadapkan sedangkan aku sedang berpuasa.” (HR. Tirmidzi no. 747. Shahih dilihat dari jalur lainnya).
Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau mengatakan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa menaruh pilihan berpuasa pada hari senin dan kamis.” (HR. An Nasai no. 2360 dan Ibnu Majah no. 1739. Shahih)

Puasa Tiga Hari Setiap Bulan Hijriyah
Dianjurkan berpuasa tiga hari setiap bulannya, pada hari apa saja. Mu’adzah bertanya pada ‘Aisyah, “Apakah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa tiga hari setiap bulannya?” ‘Aisyah menjawab, “Iya.” Mu’adzah lalu bertanya, “Pada hari apa beliau melakukan puasa tersebut?” ‘Aisyah menjawab, “Beliau tidak peduli pada hari apa beliau puasa (artinya semau beliau).” (HR. Tirmidzi no. 763 dan Ibnu Majah no. 1709. Shahih)
Namun, hari yang utama untuk berpuasa adalah pada hari ke-13, 14, dan 15 dari bulan Hijriyah yang dikenal denganayyamul biid. Hari ini disebut dengan ayyamul biid (hari putih) karena pada malam ke-13, 14, dan 15 malam itu bersinar putih dikarenakan bulan purnama yang muncul pada saat itu.
Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berpuasa pada ayyamul biidh ketika tidak bepergian maupun ketika bersafar.” (HR. An Nasai no. 2345. Hasan). Dari Abu Dzar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda padanya, “Jika engkau ingin berpuasa tiga hari setiap bulannya, maka berpuasalah pada tanggal 13, 14, dan 15 (dari bulan Hijriyah).” (HR. Tirmidzi no. 761 dan An Nasai no. 2424. Hasan)
Puasa Daud

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Puasa yang paling disukai oleh Allah adalah puasa Nabi Daud. Shalat yang paling disukai Allah adalah Shalat Nabi Daud. Beliau biasa tidur separuh malam, dan bangun pada sepertiganya, dan tidur pada seperenamnya. Beliau biasa berbuka sehari dan berpuasa sehari.” (HR. Bukhari no. 3420 dan Muslim no. 1159)
Cara melakukan puasa Daud adalah sehari berpuasa dan sehari tidak. Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaiminrahimahullah mengatakan, “Puasa Daud sebaiknya hanya dilakukan oleh orang yang mampu dan tidak merasa sulit ketika melakukannya. Jangan sampai ia melakukan puasa ini sampai membuatnya meninggalkan amalan yang disyari’atkan lainnya. Begitu pula jangan sampai puasa ini membuatnya terhalangi untuk belajar ilmu agama. Karena ingat, di samping puasa ini masih ada ibadah lainnya yang mesti dilakukan. Jika banyak melakukan puasa malah membuat jadi lemas, maka sudah sepantasnya tidak memperbanyak puasa. … Wallahul Muwaffiq.” Syarh Riyadhus Sholihin, Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin, 3/470, Darul Kutub Al ‘Ilmiyah, cetakan ketiga, 1424 H

Puasa di Bulan Sya’ban
‘Aisyah radhiyallahu ‘anha mengatakan, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak biasa berpuasa pada satu bulan yang lebih banyak dari bulan Sya’ban. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berpuasa pada bulan Sya’ban seluruhnya.” (HR. Bukhari no. 1970 dan Muslim no. 1156). Yang dimaksud di sini adalah berpuasa pada kebanyakan harinya (bukan seluruh harinya) sebagaimana diterangkan oleh Az Zain ibnul Munir. Lihat Nailul Author, Muhammad bin ‘Ali Asy Syaukani, 4/621, Idarotuth Thob’ah Al Muniroh .
 Para ulama berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamtidak menyempurnakan berpuasa sebulan penuh selain di bulan Ramadhan agar tidak disangka puasa selain Ramadhan adalah wajib.  Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, Yahya bin Syarf An Nawawi, 8/37, Dar Ihya’ At Turots, cetakan kedua, 1392
Puasa Enam Hari di Bulan Syawal
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia seperti berpuasa setahun penuh.” (HR. Muslim no. 1164)
Puasa di Awal Dzulhijah
Dari Ibnu ‘Abbas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda, “Tidak ada satu amal sholeh yang lebih dicintai oleh Allah melebihi amal sholeh yang dilakukan pada hari-hari ini (yaitu 10 hari pertama bulan Dzul Hijjah).” Para sahabat bertanya: “Tidak pula jihad di jalan Allah?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “Tidak pula jihad di jalan Allah, kecuali orang yang berangkat jihad dengan jiwa dan hartanya namun tidak ada yang kembali satupun.” (HR. Abu Daud no. 2438, At Tirmidzi no. 757, Ibnu Majah no. 1727, dan Ahmad no. 1968. Shahih). Keutamaan sepuluh hari awal Dzulhijah berlaku untuk amalan apa saja, tidak terbatas pada amalan tertentu, sehingga amalan tersebut bisa shalat, sedekah, membaca Al Qur’an, dan amalan sholih lainnya. Di antara amalan yang dianjurkan di awal Dzulhijah adalah amalan puasa. Lihat Tajridul Ittiba’, Syaikh Ibrahim bin ‘Amir Ar Ruhailiy, hal. 116, 119-121, Dar Al Imam Ahmad.
Dari Hunaidah bin Kholid, dari istrinya, beberapa istri Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, “Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berpuasa pada sembilan hari awal Dzulhijah, pada hari ‘Asyura’ (10 Muharram), berpuasa tiga hari setiap bulannya[8], …” (HR. Abu Daud no. 2437. Shahih).
Puasa ‘Arofah
Puasa ‘Arofah ini dilaksanakan pada tanggal 9 Dzulhijjah. Abu Qotadah Al Anshoriy berkata, “Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam ditanya mengenai keutamaan puasa ‘Arofah? Beliau menjawab, ”Puasa ‘Arofah akan menghapus dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang.” Beliau juga ditanya mengenai keistimewaan puasa ’Asyura? Beliau menjawab, ”Puasa ’Asyura akan menghapus dosa setahun yang lalu” (HR. Muslim no. 1162). Sedangkan untuk orang yang berhaji tidak dianjurkan melaksanakan puasa ‘Arofah. Dari Ibnu ‘Abbas, beliau berkata,  “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak berpuasa ketika di Arofah. Ketika itu beliau disuguhkan minuman susu, beliau pun meminumnya.” (HR. Tirmidzi no. 750. Hasan shahih).
Puasa ‘Asyura
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Puasa yang paling utama setelah (puasa) Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah – Muharram. Sementara shalat yang paling utama setelah shalat wajib adalah shalat malam.” (HR. Muslim no. 1163). An Nawawi -rahimahullah- menjelaskan, “Hadits ini merupakan penegasan bahwa sebaik-baik bulan untuk berpuasa adalah pada bulan Muharram.”           Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, 8/55.
Keutamaan puasa ‘Asyura sebagaimana disebutkan dalam hadits Abu Qotadah di atas. Puasa ‘Asyura dilaksanakan pada tanggal 10 Muharram. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallambertekad  di akhir umurnya untuk melaksanakan puasa ‘Asyura tidak bersendirian, namun diikutsertakan dengan puasa pada hari sebelumnya (9 Muharram). Tujuannya adalah untuk menyelisihi puasa ‘Asyura yang dilakukan oleh Ahlul Kitab.
Ibnu Abbas radhiyallahu ’anhuma berkata bahwa ketika Nabishallallahu ’alaihi wa sallam melakukan puasa hari ’Asyura dan memerintahkan kaum muslimin untuk melakukannya, pada saat itu ada yang berkata, “Wahai Rasulullah, hari ini adalah hari yang diagungkan oleh Yahudi dan Nashrani.” Lantas beliau mengatakan, “Apabila tiba tahun depan –insya Allah (jika Allah menghendaki)- kita akan berpuasa pula pada hari kesembilan.” Ibnu Abbas mengatakan, “Belum sampai tahun depan, Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam sudah keburu meninggal dunia.” (HR. Muslim no. 1134).

Ketentuan dalam Melakukan Puasa Sunnah
Pertama: Boleh berniat puasa sunnah setelah terbit fajar jika belum makan, minum dan selama tidak melakukan hal-hal yang membatalkan puasa. Berbeda dengan puasa wajib maka niatnya harus dilakukan sebelum fajar.
Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Pada suatu hari, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menemuiku dan bertanya, “Apakah kamu mempunyai makanan?” Kami menjawab, “Tidak ada.” Beliau berkata, “Kalau begitu, saya akan berpuasa.” Kemudian beliau datang lagi pada hari yang lain dan kami berkata, “Wahai Rasulullah, kita telah diberi hadiah berupa Hais (makanan yang terbuat dari kura, samin dan keju).” Maka beliau pun berkata, “Bawalah kemari, sesungguhnya dari tadi pagi tadi aku berpuasa.” (HR. Muslim no. 1154). An Nawawi memberi judul dalam Shahih Muslim, “Bab: Bolehnya melakukan puasa sunnah dengan niat di siang hari sebelum waktu zawal (bergesernya matahari ke barat) dan bolehnya membatalkan puasa sunnah meskipun tanpa udzur. ”
Kedua: Boleh menyempurnakan atau membatalkan puasa sunnah. Dalilnya adalah hadits ‘Aisyah diatas. Puasa sunnah merupakan pilihan bagi seseorang ketika ia ingin memulainya, begitu pula ketika ia ingin meneruskan puasanya. Inilah pendapat dari sekelompok sahabat, pendapat Imam Ahmad, Ishaq, dan selainnya. Akan tetapi mereka semua, termasuk juga Imam Asy Syafi’i bersepakat bahwa disunnahkan untuk tetap menyempurnakan puasa tersebut.  Al Minhaj Syarh Shahih Muslim 8/35
Ketiga: Seorang istri tidak boleh berpuasa sunnah sedangkan suaminya bersamanya kecuali dengan seizin suaminya. Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah seorang wanita berpuasa sedangkan suaminya ada kecuali dengan seizinnya.” (HR. Bukhari no. 5192 dan Muslim no. 1026)
An Nawawi rahimahullah menjelaskan, “Yang dimaksudkan dalam hadits tersebut adalah puasa sunnah yang tidak terikat dengan waktu tertentu. Larangan yang dimaksudkan dalam hadits di atas adalah larangan haram, sebagaimana ditegaskan oleh para ulama Syafi’iyah. Sebab pengharaman tersebut karena suami memiliki hak untuk bersenang-senang dengan istrinya setiap harinya. Hak suami ini wajib ditunaikan dengan segera oleh istri. Dan tidak bisa hak tersebut terhalang dipenuhi gara-gara si istri melakukan puasa sunnah atau puasa wajib yang sebenarnya bisa diakhirkan.” Beliau rahimahullah menjelaskan pula, “Adapun jika si suami bersafar, maka si istri boleh berpuasa. Karena ketika suami tidak ada di sisi istri, ia tidak mungkin bisa bersenang-senang dengannya.” Al Minhaj Shahih Muslim 7/115.
Semoga Allah beri taufik untuk beramal sholih. [Muhammad Abduh Tuasikal]

November 20, 2012

Fasting on a Saturday - Ibn Uthaymeen

Fasting on a Saturday - Ibn 'Uthaymeen

Shaykh Ibn ‘Uthaymeen (may Allaah have mercy on him) said:

It should be noted that different scenarios may apply with regard to fasting on a Saturday.

1 – It may be obligatory, such as observing a Ramadaan fast during Ramadaan or making it up later on, or observing a fast as expiation (kafaarah), or instead of offering a sacrifice when performing Hajj tamattu’, and so on. There is nothing wrong with that so long as he does not single it out deliberately thinking that there is some virtue in that.

2 – If he fasts on the Friday before, there is nothing wrong with it, because the Prophet (peace and blessings of Allaah be upon him) said to one of the Mothers of the Believers who was fasting on a Friday: “Did you fast yesterday?” She said: “No.” He said: “Are you going to fast tomorrow?” She said, “No.” He said: “Then break your fast.” The words, “Are you going to fast tomorrow?” indicate that it is permissible to fast Saturday along with Friday.

3 – If it happens to be one of the days when it is prescribed to fast, such as Ayyaam al-Beed (the 13th, 14th and 15th of each hijri month), ‘Arafah, ‘Ashoora’, six days of Shawwaal for one who has fasted Ramadaan, and the ninth of Dhu’l-Hijjah. There is nothing wrong with that, because he is not fasting because it is Saturday, rather it is because it is one of the days when it is prescribed to fast.

4 – When it happens to be a day when he habitually fasts, such as a person whose habit is to fast alternate days, and the day that he fasts happens to be a Saturday, then there is nothing wrong with it, as the Prophet (peace and blessings of Allaah be upon him) said when he forbade fasting one or two days before Ramadaan begins: “except a man who (habitually) observes a fast, in which case let him fast.” This is similar.

5 – If he singles it out to observe a voluntary fast for one day only. This is what is forbidden, if the hadeeth forbidding it is proven to be saheeh.

Majmoo’ Fataawa wa Rasaa’il al-Shaykh Ibn ‘Uthaymeen (20/57)

November 19, 2012

Keutamaan Puasa Asyura

Mungkin bulan-bulan yang sering kita dengar adalah bulan-bulan pada penanggalan kalender masehi. Namun sebagai seorang muslim, kita harus mengetahui bulan-bulan yang ada pada penanggalan kalender hijriyah. Dan di dalam kalender hijriyah, terdapat empat bulan yang disebut bulan-bulan haram.
Allah Tabaraka wa Ta’ala berfirman (yang artinya), “Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, diantaranya empat bulan haram…” (QS. At-Taubah: 36).
Adapun bulan-bulan yang telah Allah tetapkan sebagai bulan haram (bulan yang dimuliakan, ed) adalah bulan Rajab, Dzulqa’dah, Dzulhijjah dan Muharram.
Insyaa Allah pada kesempatan kali ini, kita akan membahas suatu amalan yang agung, yang terdapat di dalam salah satu di antara bulan-bulan yang haram. Amalan tersebut adalah Puasa ‘Asyura yang jatuh pada tanggal sepuluh di bulan Muharram.
Keutamaan Amalan Puasa
Sebelum membahas keutamaan Puasa ‘Asyura, sungguh puasa itu sendiri adalah amalan yang Allah sendiri akan membalasnya, dan dilipatkan gandakan tanpa batas pahalanya.
Bacalah sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam (yang artinya), “Setiap amalan kebaikan anak Adam akan di lipatgandakan menjadi 10 hingga 700 kali dari kebaikan yang semisal. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman (yang artinya), “Kecuali puasa, amalan tersebut untuk-Ku dan Aku sendiri yang akan membalasnya karena dia telah meninggalkan syahwat dan makanannya demi Aku.” (HR. Muslim)
Kemudian sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam (yang artinya), “Sesungguhnya di surga ada sebuah pintu yang bernamaAr-Royyaan. Pada hari kiamat orang-orang yang berpuasa akan masuk surga melalui pintu tersebut dan tidak ada seorang pun yang masuk melalui pintu tersebut kecuali mereka. Dikatakan kepada mereka,’Di mana orang-orang yang berpuasa?’ Maka orang-orang yang berpuasa pun berdiri dan tidak ada seorang pun yang masuk melalui pintu tersebut kecuali mereka. Jika mereka sudah masuk, pintu tersebut ditutup dan tidak ada lagi seorang pun yang masuk melalui pintu tersebut.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Keutamaan Puasa ‘Asyura
Setelah membaca hadits-hadits Nabi secara umum tentang keutamaan orang yang berpuasa, di dalam bulan Muharram terdapat anjuran secara khusus untuk berpuasa pada Hari ‘Asyura.
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda (yang artinya), “Puasa yang paling utama setelah (puasa) Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah – Muharram. Sementara shalat yang paling utama setelah shalat wajib adalah shalat malam.” (HR. Muslim)
Dalam hadits ini disebutkan bahwa puasa yang paling utama setelah puasa Ramadhan adalah puasa di bulan Allah, yaitu bulan Muharram. Dan di dalam bulan Muharram terdapat anjuran untuk berpuasa di Hari ‘Asyura.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda (yang artinya), “Puasa ‘Asyura akan menghapus dosa setahun yang lalu.” (HR. Muslim)
Kemudian terdapat suatu hadits yang menceritakan bahwa seorang laki-laki datang bertanya kepada Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam tentang pahala puasa hari ‘asyura. Maka Rasulullah menjawab: Aku berharap kepada Allah agar menghapus dosa-dosa setahun yang lalu.” (HR. Muslim)
Hukum Puasa ‘Asyura
Shahabat ‘Ibnu ‘Umar Radhiyallahu ‘anhuma berkata, “NabiShalallahu ‘alaihi wa Sallam mengerjakan Puasa ‘Asyura dan memerintahkan kepada para shahabat untuk berpuasa. Ketika puasa Ramadhan diwajibkan, Rasulullah meninggalkan hal tersebut- yakni berhenti mewajibkan mereka mengerjakan dan hukumnya menjadi mustahab (sunnah).” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Kemudian perkataan shahabat Mu’awiyyah Radhiyallahu ‘anhu, “Aku mendengar Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa Sallambersabda: Hari ini adalah hari ‘Asyura. Allah tidak mewajibkan atas kalian berpuasa padanya, tetapi aku berpuasa, maka barang siapa yang ingin berpuasa, maka berpuasalah. Dan barangsiapa yang ingin berbuka (tidak berpuasa), maka berbukalah.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Dari kedua hadits di atas, dapat disimpulkan bahwa hukum bepuasa pada Hari ‘Asyura adalah mustahab (dianjurkan), yang sebelumnya adalah wajib. Tatkala disyariatkan Puasa Ramadhan, maka hukum Puasa ‘Asyura menjadi Sunnah

Menambah Puasa pada Tanggal Sembilan Muharram
Dianjurkan untuk menambah Puasa ‘Asyura pada tanggal sembilan Muharram, dalam rangka menyelisihi orang Yahudi dan Nashrani. ‘Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu ‘anhuma berkata ketika NabiShallallahu ‘alaihi wa Sallam melakukan puasa hari ‘Asyura dan memerintahkan kaum muslimin untuk melakukannya, kemudian pada saat itu ada yang berkata, “Wahai Rasulullah, hari ini adalah hari yang diagungkan oleh Yahudi dan Nashara.” Lantas BeliauShallallahu ‘alaihi wa Sallam mengatakan, “Apabila tiba tahun depan –insyaa Allah (jika Allah menghendaki)- kita akan berpuasa pula pada hari kesembilan.” ‘Ibnu ‘Abbas mengatakan, “Belum sampai tahun depan, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam sudah keburu meninggal dunia.” (HR. Muslim)

Semangat Dalam Mengerjakan Amalan Sunnah
Meskipun hukum melaksanakan Puasa ‘Asyura adalah dianjurkan, hendaknya seorang muslim tetap semangat dalam melaksanakan amalan-amalan sunnah. Karena hal ini menjadi salah satu sebab Allah akan mencintainya. Sebagaimana yang disebutkan di dalam hadits Qudsi, “Hamba-Ku senantiasa mendekatkan diri pada-Ku dengan amalan-amalan sunnah sehingga Aku mencintainya…” (HR. Al-Bukhari)
Dalam shahihain, dari ‘Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu ‘anhuma, bahwasanya beliau pernah ditanya tentang hari ‘Asyura, maka beliau menjawab: Aku tidak pernah melihat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam begitu menjaga keutamaan satu hari diatas hari-hari lainnya, melebihi hari ini (maksudnya, hari ‘Asyura) dan bulan yang ini (maksudnya, bulan Ramadhan).” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Bahkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam sendiri sangat bersemangat dalam menjaga amalan Puasa ‘Asyura. Dan kita sebagai seseorang yang mengaku mencintai Nabi, hendaknya kita mencontoh amalan-amalan yang dilakukan oleh Beliau, meskipun dalam perkara yang bukan wajib. Semoga Allah memudahkan kita dalam melaksanakan salah satu syariat-Nya, dan semoga Allah menerima amalan kita. [Wiwit Hardi Priyanto*]
* Penulis adalah Alumni Ma’had al-‘Ilmi dan sekarang menjadi anggota takmir mahasiswa di Masjid al-Ashri Pogung Rejo; 300 m sebelah utara Fakultas Teknik UGM

Golongan yang selamat banyak dimusuhi, difitnah oleh manusia....

Golongan yang selamat sangat sedikit di tengah banyaknya umat manusia. Rasulullah shallallahu alaihiwassalam bersabda,

"Keuntungan besar lah bagi orang-orang yang asing, yaitu orang-orang shalih di linkungan orang banyak yang berperangai buruk, orang yang mendurhakai mereka lebih banyak daripada yang menaati mereka."  (HR Ahmad, hadits shahih.)

Allah memuji mereka dengan FirmanNya,

"Dan sedikit sekali Dari hamba-hambaKu yang bershukur."  (QS. Saba' :13)

Golongan yang selamat banyak dimusuhi oleh manusia, di fitnah dan dilecehkan dengan gelaran dan sebutan yang buruk. Nasib mereka seperti nasib para nabi,

"Dan demikian lah Kami jadikan bagi tiap-tiap nabi itu musuh iaitu setan-setan dari jenis manusia dan (dari jenis) jin. Sebagian mereka membisikkan kepada sebagian yang lain perkataan perkataan yang indah indah untuk menipu (manusia).  Al-An'am: 112

Syaikh Abdul Aziz bin Baz ra berkata ketika ditanya tentang golongan yang selamat berkata," Mereka adalah orang salaf dan setiap orang yang mengikuti jalan para as-Salaf ash-Shalih (Rasulullah , para sahabat dan setiap orang yang mengikuti jalan petunjuk mereka."

Ya Allah jadikan lah kami termasuk golongan yang selamat dan semoga segenap umat Islam termasuk di dalamnya. Amin

November 15, 2012

Jangan bermain main dalam urusan agama!

Pesanan Sheikh Muhammad bin Sholih bin Utsaimin

Ma'asyirol muslimin!  Siapa diantara Kalian yang dapat konsentrasikan diri mempelajari ilmu, hendaklah melakukannya, sebab itu sangat diperlukan dizaman sekarang, ketika orang yang faham agama Allah ini sangat sedikit, sedangkan para pencari dunia dengan berbagai sarana dan kesungguhan sangat banyak.

Namun, siapa di antara kalian yang tidak dapat melakukannya itu, hendaklah is mendengarkan peringatan, duduk mendengarkan ceramah yang disampaikan oleh ulama, sehingga ia boleh mendapat ilmu dari mereka dan menyampaikan ilmu tersebut kepada orang lain. 

Siapa yang untuk melakukan hal ini pun ia tidak boleh, hendaklah bertanya tentang urusan agamanya kepada orang yang benar benar berilmu.

Kerana Anda diperintahkan bertanya kepada orang berilmu, maka orang yang berakal tentunya akan memilih ulama yang paling berilmu dan paling memiliki sifat waro' sebaik mungkin. 

[Ulama yang benar benar berilmu adalah ulama yang takutkan Allah. Dan ulama yang benar benar takutkan Allah adalah ulama yang mengikuti ajaran agama Islam atas dasar Al-Qur'an dan asSunnah sebagaimana fahaman para sahabat, bukan ulama yang mengajarkan Islam atas ra'yu dan takwil masing masing yang sekarang banyak keberadaannya]  

Kerana itu kaum muslimin, hendaklah kalian bertakwa pada Allah! Jangan lah bermain-main dalam urusan agama!


Petikan dari kumpulan khutbah pilihan Sheikh Utsaimin