SUARAKAN YANG HAQ UNTUK MENEGAKKAN YANG HAQ! KERANA YANG ADA HANYALAH YANG HAQ SEMATA ....

July 19, 2013

Haram Hukumnya Memasang Gambar (Makhluk Bernyawa) di Dalam Rumah.

Hadith dari Abu Hurairah, dia berkata, "Rasullah shallallahu alaihi wassalam bersabda,"Para malaikat tidak akan masuk kedalam rumah yang ada patung dan gambar (makhluk bernyawa)." [HR Muslim 6/156/157/159/162.]

Ancaman bagi orang-orang yang suka menggambar:

'Setiap orang yang suka menggambar itu akan masuk Neraka. Allah akan menjadikan baginya, dengan setiap gambar yang dibuat, sosok yang akan menyiksanya di Neraka Jahanam kelak."
[HR Muslim 6/161 diriwayatkan oleh Ibnu Abbas.]

Dari Abu Zur'ah dia berkata, "Saya dan Abu Hurairah pernah masuk kerumah Marwan dan melihat beberapa gambar, lalu Abu Hurairah berkata; 'Saya pernah mendengar Rasulullah bersabda, "Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman, 'Siapa lagi orang yang lebih dzalim daripada orang yang mencoba membuat ciptaan seperti makhluk-Ku? Mereka boleh mencoba membuat atom, atau menciptakan biji-bijian, ataupun menciptakan jelai"
[HR Muslim 6/162.]

Dari Aisyah pula, beliau mengatakan Nabi shallallahu alaihi wassalam berkata," sesungguhnya orang yang membuat gambar ini akan disiksa. Setelah itu, orang tersebut akan diminta, 'Hidupkanlah apa yang telah kamu buat!' Kemudian beliau melanjutkan sabdanya, 'Rumah yang didalamnya ada gambar pasti tidak akan dimasuki malaikat. "

Kesimpulannya, haram menggantungkan gambar didinding dan rumah yang didalamnya terdapat gambar, tidak akan dimasuki oleh Malaikat rahmah sehingga penghuninya tidak mendapatkan istighfar dan do'a dari Malaikat rahmah. Pengharaman ini mencakup gambar tangan dan fotografi dan makhluk bernyawa.

Sebagian ulama mengatakan adapun gambar yang dihinakan yang boleh digunakan adalah gambar yang sudah koyak dan berubah bentuknya. Allaahu 'alam.

Rujukan: Ringkasan Shahih Muslim oleh Shaikh al-Albani.
Ensiklopedi Larangan mengikuti alQur'an dan Sunnah. 

No comments:

Post a Comment