SUARAKAN YANG HAQ UNTUK MENEGAKKAN YANG HAQ! KERANA YANG ADA HANYALAH YANG HAQ SEMATA ....

July 29, 2014

Jauhi sumber yang bisa merusakkan ibadah sesudah Ramadhan..

Lambaian Ramadhan telah berlalu. Syaitan-syaitan dan bala tenteranya terlepas sudah dari belenggu. Inilah masanya mereka membalas dendam kerana sebulan terikat, terpaku. Hari ini di awal shawal, mereka kembali  menghasung manusia kepada fitnah dan pintu fitnah yang paling merbahaya sekali ialah pintu kaca TV yang bisa membuka kepada berbagai, beragam fitnah melalui rancangan hiburannya.

Inilah fenomena masyarakat Islam dimana-mana. Banyak diantara mereka yang menganggap biasa perkara hiburan seperti, musik, bahkan ada sebagian para dai' yang menganggap ia sesuatu yang halal ! Malah dalam banyak hadith, atsar para salaf yang mengharamkan alat musik dan mendengarkannya. Syaitan sebagaimana sumpahnya untuk menyesatkan anak Adam, di hari pertamanya shawal, selepas bergemar takbir raya dicorong-corong masjid, rumah-rumah, dia pun mengorak langkah, dengan berbagai acara hiburan (drama, konsert, nyanyian) melalui kotak-kotaknya..tidak diragukan lagi bahayanya!

Ingatlah Wahai saudara, saudariku..selepas menjalani ibadah puasa dengan menjaga mata, telinga, mulut dan anggota badan, janganlah di cemari di awal shawal dengan berselimpuh didepan kaca TV  menjamu telinga dengan alunan 'seruling syaitan' menjamu mata dengan para biduanita yang bertabarruj. Cermati, pelihara kemurnian shiyam kita sehingga Ramadhan depan, in syaAllah. 
Berikut ini fatwa dari Syaikh Fauzan mengenai TV, untuk renungan bersama..
Oleh: Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah 
Pertanyaan: Sebagian orang-orang yang baik memasukkan televisi ke dalam rumahnya dan dia mengatakan bahwa dia tidak ingin dituduh sebagai orang yang ekstrim, maka bagaimana bimbingan Anda?
Jawaban: Meninggalkan televisi bukan sikap ghuluw atau ekstrim, tetapi merupakan sikap kehati-hatian untuk menjaga agama, keluarga, dan anak-anak. Jadi hal itu merupakan upaya menjauhkan dari sebab-sebab yang akan membahayakan. Karena keberadaan televisi akan mengakibatkan bahaya terhadap anak dan istri, bahkan juga terhadap kepala rumah tangga. Siapa yang merasa dirinya aman dari fitnah?! Jadi semakin jauh seseorang dari sebab-sebab fitnah, maka hal itu jelas lebih baik bagi keadaannya sekarang dan akibatnya di belakang hari. Dan meninggalkan televisi bukan termasuk sikap ekstrim, tetapi termasuk upaya preventif atau penjagaan dan pencegahan dari keburukan.
(Al-Muntaqa min Fataawa Al-Fauzan,  no. 211.) Sumber: ahlussunnahkendari.com

No comments:

Post a Comment