SUARAKAN YANG HAQ UNTUK MENEGAKKAN YANG HAQ! KERANA YANG ADA HANYALAH YANG HAQ SEMATA ....

April 26, 2013

Tentang Menarik Seseorang ke Shaf Belakang Bila Shaf Depan Penuh

"Apabila salah seorang dari kalian sampai ke shaf yang telah penuh, maka hendaklah menarik seorang dari barisan itu dan menempatkannya disebelahnya. "

Hadits ini Dhaif. Diriwayatkan oleh Ath-Thabrani dalam al- Mu'jam al-Ausath (1/33) dengan sanad dari Hafsh bin Umar at-Rabbali, dari Bisyr bin Ibrahim, dari al-Hajjaj bin Hasan, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas radiyallahu anh'. Ath-Thabrani berkata, "Tidak diriwayatkan dari Ibnu Abbas kecuali dengan sanad ini, dan secara tunggal dikisahkan oleh Bisyr."

Syeikh al-Albani mengatakan, setahu dia, Ibnu Adi mengatakan bahwa Bisyr adalah termasuk dalam deretan perawi pemalsu hadits. Ibnu Habban pun mengatakan hal serupa, bahkan lebih tegas, "Bisyr bin Ibrahim terbukti memalsukan riwayat/hadits."     
Hadits no. 921

Ibnu A'rabi  juga telah mengeluarkan hadits yang sangat dhaif yang bunyinya hampir sama, .

"Tidakkah kamu masuk dalam barisan (shaf), atau kamu menarik seorang untuk salat berdampingan denganmu, atau bila tidak hendaknya kamu salatmu."

Dalam hadits ini dua perawinya Qais bin ar-Rabi' itu lemah, sementara Ibnu Abdawihi lebih dhaif' lagi.
Satu hal yang perlu disinggung, bahwa setelah kita ketahui kedhai'fan riwayat ini maka tidaklah dibenarkan kita menarik seorang dari shaf yang didepan untuk mendampingi kita dalam salat. Sebab bila hal ini di lakukan berarti sama saja membuat aturan sendiri, atau dalam istilah syari berarti mentasyri'kan suatu amalan tanpa berdasarkan nash yang shahih.

Maka wajib bagi orang yang mahu salat untuk bergabung dalam shaf yang ada, jika tidak memungkinkan hendaklah membuat shaf meskipun sendirian, dan dalam hal ini shalatnya dibenarkan atau shah secara syar'i. Wallahu a'alam.
Hadits no. 922

Dari Sisilah Hadits Dhai'f dan Maudu' Jilid 2, Syeikh al-Albani

No comments:

Post a Comment