SUARAKAN YANG HAQ UNTUK MENEGAKKAN YANG HAQ! KERANA YANG ADA HANYALAH YANG HAQ SEMATA ....

August 21, 2013

Hadith palsu tentang 15 hukuman orang yang melalaikan shalat...

Di antara hadith-hadith yang merebak luas namun tidak bersumber dari Nabi shallallahu alaihi wasallam ialah hadith yang berkenaan dengan hukuman bagi orang yang meninggalkan shalat. Adapun lafdz-nya adalah seperti berikut:

"Barangsiapa yang melalaikan shalat, Allah akan menghukumnya dengan lima belas hukuman, enam hukuman diantaranya di dunia, tiga hukuman tatkala ia meninggal dunia, tiga hukuman lainnya di saat ia di dalam kubur, dan tiga hukuman selanjutnya pada saat ia keluar dari alam kubur...... " hingga akhir dari redaksi hadith tersebut.

Sungguh telah banyak manusia terkait hatinya dan tersentuh dengan hadith ini. Sehingga, mereka pun memberi petuah dan nasihat, serta saling ingat mengingatkan dengan hadith tersebut, kemudian mereka berlumba-lumba mencetak hadith itu dan membagi-bagikannya ditengah masharakat dari waktu ke waktu. Mereka membuat poster atau iklan dan ditampalkan ke dinding-dinding surau, mushalla, masjid dan rumah, sebagai peringatan.

Sebagai seorang Muslim hendaknya kita senantiasa berada diatas kejelasan dalil dan hujjah dari segala urusan dalam seluruh aspek kehidupan. Khususnya, dalam urusan agamanya.

Para ahli hadiths telah banyak membicarakan hadith ini dan menjelaskan kebathilannya. Al-Hafizh Adz Dzahaby telah menyebutkan bahwasanya hadith tersebut adalah bathil. [Al-Mizan, 111/653]

Sedangkan Ibnu Hajar menuturkan, "Hadith tersebut jelas jelas bathil, termasuk diantara hadith yang dibuat-buat thuruqiyyah (para ahli tariqat)." [Al-Lisan, V/296].

As-Suyuthi dan Ibnu Iraq, dalam kitab-kitab karangan mereka mengatakan ia hadith maudhu' (palsu).

Shaikh bin  Baz pernah di tanya tentang hadith ini, lalu beliau menjawab, "Hadith ini bentuk kedustaan terhadap Nabi shallallahu alaihi wasallam yang tidak memiliki landasan sama skali, sebagaimana telah dijelaskan oleh beberapa ulama muktabar. Oleh kerana itu hendaknya orang yang memperoleh selebaran itu, supaya membakarnya dan memperingatkan siapa saja yang kedapatan membagi-bagikannya, sebagai wujud dari pembelaan terhadap Nabi dari kebohongan para pendusta........." [Majmu' Fatawa wa Maqalat,  X/277]

Hadith-Hadith Dhaif popular, oleh Shaikh Abdul Aziz bin Muhammad bin Abdullah bin As-Sadhan. Penerbit Pustaka Arafah, Solo.

No comments:

Post a Comment