SUARAKAN YANG HAQ UNTUK MENEGAKKAN YANG HAQ! KERANA YANG ADA HANYALAH YANG HAQ SEMATA ....

December 1, 2014

Inilah wasiat dari Allah kepada manusia pertama dan terakhir.

"Yaitu tegakkan lah agama dan janganlah kamu berpecah belah tentangnya."  
[QS. Asy-Syuura:13].

Yaitu wasiat untuk menegakkan agama dan tidak berpecah belah didalamnya. Allah Ta'ala berfirman kepada umat ini yang ertinya; 
"Dia telah mensyari'atkan bagimu tentang agama apa yang telah di wasiatkan-Nya kepada Nuh dan apa yang telah Kami wahyukan kepadamu." Dalam tafsir Ibnu Katsir rahimahullah beliau berkata; Allah menyebutkan Rasul pertama setelah Adam alaihissalam, yaitu Nuh alaihissalam dan Rasul terakhir, yaitu Muhammad shallallahu alaihi wa sallam. Di ayat yang lain Allah Ta'ala berfirman;
"Dan Kami tidak mengutus seorang Rasul pun sebelummu, melainkan Kami wahyukan kepadanya: 'Bahwasanya tidak ada ilah (yang berhak di ibadahi) melainkan Aku, maka ibadahilah kamu sekalian akan Aku." [QS. Al-Anbiyaa':25]. 
Artinya, isi persamaan diantara mereka adalah beribadah kepada Allah Yang Mahaesa, tidak ada sekutu bagi-Nya, sekalipun syar'iat dan manhaj mereka berbeda-beda, "Untuk tiap-tiap umat diantara kamu, Kami berikan aturan dan jalan yang terang." [QS. Al-Maa-idah:48].

Untuk itu didalam ayat ini Allah Ta'ala berfirman: 
"Tegakkan lah agama dan janganlah kamu berpecah-belah tentangnya." Yakni Allah Ta'ala telah mewasiatkan kepada seluruh nabi ~semoga selawat dan salam di limpahkan kepada mereka~ agar bersatu dan berjama'ah serta melarang mereka berpecah belah dan bercerai berai.

Untuk itu juga Nabi shallallahu alaihi wa sallam telah berpesan supaya berpegang teguh dengan Kitabullah (al-Quran) dan Sunnahnya dan sunnah Khulafa Rasyidin. 

Dari itu apa alasan golongan yang maseh membuat ritual kebid'ahan yang bukan bersumber dari al-Quran dan As Sunnah, malah mereka menuduh orang-orang yang tidak membuatnya, sebagai kelompok yang memecah belah umat, tidak berlapang dada dengan khilaf.
Allahul Musta'an ..semoga Allah memberi mereka hidayah dan taufik...
Ref: tafsir Ibnu Katsir

No comments:

Post a Comment